BERITA UNIK

Tren Aneh Jual Minuman di Bagasi Motor

PINOQQ– Belakangan ini, viral di media sosial tentang seorang penjual minuman keliling yang nyentrik. Dia menggunakan cara tak biasa saat menjajakan minumannya. Tren Aneh Jual Minuman di Bagasi Motor

Biasanya penjual minuman membawa termos berisi air untuk membuatkan minuman. Tapi, yang satu ini tidak.

Rabu 11 Maret 2020, seorang penjual menghampiri sekelompok pelajar SMA dan menawarkan dagangannya.

Penjual ini tidak membawa termos atau tempat apa pun untuk minuman yang dijual, tetapi menggunakan bagasi yang terletak di bawah motor.

Saat jok dibuka, ada minuman instan kuning yang disimpan di sana. Penjual minuman menyendoki minuman itu dengan sendok sayur ke gelas plastik.

Terlalu lama, akhirnya gelas itu dimasukkan ke dalam jok untuk menyerok minuman.

Minuman ini benar-benar diminum, lho.

Tren Aneh Jual Minuman di Bagasi Motor

Ngakak! Ditilang Polisi, Pemuda Mabuk Salahkan Motor Karena Belok Sendiri

Pemilik kendaraan bermotor pasti juga mengetahui jika berkendara dalam kondisi mabuk sangat membahayakan. Tak hanya bagi diri sendiri, keselamatan pengendara lain juga terancam.

Anjuran inilah yang dilanggar seorang pengendara sepeda motor yang diduga mengemudikan roda duanya dalam kondisi mabuk. Dia masih bisa bersyukur diberikan kesempatan hidup karena sempat terkena tilang polisi.

Aksi pemuda itu tertangkap dalam sebuah video yang beredar di sosial media. Kocaknya, pria yang mengaku tak sedang mabuk itu menyalahkan sepeda motornya karena tak mengikuti instruksinya.3seorang polisi tengah memberhentikan seorang pengendara berkaus singlet hitam. Memakai topi dengan posisi terbalik, dia berkendara tanpa menggunakan helm.

Seperti para pelanggar umumnya, pria ini juga berusaha membela diri karena merasa tak melakukan kesalahan apapun. Setelah mengangkat sepeda motor dan memasang standar samping, pria itu mengoceh jika dia tidak sedang mabuk saat berkendara.

“ Saya nggak mabuk, Om. Tadi itu saya mau belok ke situ, Om. Tapi motornya yang mau ke sini. Yang salah motornya, om,” kata si pengendara.

Polisi pun menenangkan si pengendara. ” Tenang, tenang, tenang,” kata polisi.

Lihat Peta Digital di Ponsel Tak Ditilang, Asal…

Tilang elektronik tak akan menyasar para pengendara ojek online (ojol) yang berkendara dengan melihat peta (map) di ponsel. Tapi, ada syaratnya.

Yaitu pengendara tak diperbolehkan memegang handphone saat berkendara. Driver ojol harus menempel smartphone di dasbor motor.

” Kalau di dashboard itu tidak dilarang, diperbolehkan. Selama tindakan manualnya tidak dipegang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 6 Februari 2020.

Yang tidak diperbolehkan itu pengendara melihat maps dengan satu tangan dan memegang ponsel dan yang satunya lagi mengemudikan setang. Inilah yang membahayakan konsentrasi para pengendara motor.

” Kalau pegang tidak boleh, mengutak-atik juga tidak boleh. Safety driving itu dua tangan di atas stang motor. Kalau dia sambil memainkan handphone berarti tidak aman. Konsentrasinya terganggu,” kata dia.

Berlaku Mulai 1 Februari

Seperti diketahui, sistem ETLE untuk pengendara motor itu sudah mulai diberlakukan mulai 1 Februari 2019. Sebelum penerapan tilang ETLE, polisi terlebih dahulu mensosialisasikan sistem ETLE kepada masyarakat.

Lokasi kamera ETLE untuk pengendara motor berada di dua titik. Lokasinya adalah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Pelanggar sistem ini akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp750 ribu dan denda kurungan 3 bulan.

Sanksi itu berlaku bagi pemotor yang dianggap terganggu konsentrasinya seperti bermain HP. Sementara bagi pemotor tidak memakai helm terancam hukuman kurungan 1 bulan dan denda Rp 250 ribu.

Melanggar marka Pasal 287 ayat 1 ancaman kurungan 2 bulan dengan denda kurungan Rp500 ribu. Denda yang dibayarkan sesuai jenis pelanggaran yang diatur Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bukan Mobil Mewah, Wali Kota Risma Pilih Motor Listrik

Tri Rismaharini memiliki kendaraan dinas baru. Bukanlah mobil mewah layaknya pejabat, Wali Kota Surabaya tersebut memilih motor listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Akun Instagram Humas Pemerintah Kota Surabaya, @surabaya, mengunggah foto saat perempuan yang karib disapa Risma itu mengendarai motor listrik bermerek U-Winfly itu saat keluar dari kampus Institut Teknik Surabaya (ITS).

“ Sesekali dalam perjalanan keluar dari Kampus ITS, Bu Risma melempar senyuman sembari menikmati perjalanan dengan motor listrik barunya,” tulis Humas Pemkot Surabaya.

Nantinya, Risma akan bertugas dengan motor listrik ini. Motor dipilih agar dia bisa bergerak fleksibel. “ Kendaraan itu akan terus melekat saat Wali Kota Risma bertugas. Terlebih saat berada di luar ruangan. Misalkan kegiatan kerja bakti yang kerap dilakukan, terutama di akhir pekan,” tulis @surabaya.

Jangan Sen Kanan Belok Kiri, ya, Bu

Tanggapan warganet beragam saat melihat aksi Risma mengendarai motor listrik. Ada yang berpesan agar tidak “ sen kanan belok kiri”.

“ Jangan sampai sen kanan belok kiri, ya, Bu,” tulis @panggilsajadyan dalam bahasa Jawa.

“ Bu Risma, jangan ke kanan pakai riting (sen) kiri, yaaa okeeee!!!!!!” tulis @alfinadmy.

Ada juga yang mengingatkan akan tilang elektronik.

“ Awas e-tilang, Bu. Nggak ada nopolnya,” tulis @wahjuwibowo.

“ Awas Mak. Kena tilang, nggak ada plat e,”tulis @atah.id dalam bahasa Jawa.

“ Ibu, kurang jaket, masker, dan sarung tangannya, Bu. Biar safety riding,” tulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *