Uncategorized

Tukang Bakso yang Ludahi Mangkok Usai Diciduk Polisi

PINOQQVIP : Pedagang bakso yang diduga meludahi mangkoknya, Windra Suherman, lolos dari jerat hukum. Penyidik Reskrim Polsek Krembangan melepaskan pemuda 211 tahun itu karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Tukang Bakso yang Ludahi Mangkok Usai Diciduk Polisi

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, orang yang merekam, menyebarkan, sekaligus membeli bakso juga tak berniat menempuh jalur hukum.

” Kami dari Polsek Kembangan begitu video viral kurang dari satu jam kami bisa amankan pelaku di video itu. Kami selidiki ternyata benar penjual bakso itu meludahi dagangannya,” kata Imam, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu 27 Juni 2020.

Menurut Imam, polisi telah menghubungi orang yang merekam, mengunggah, dan memviralkan video itu. Pembuat video itu adalah NK. Saat itu, NK mengaku tidak berniat melapor sebagai korban yang dirugikan.

” Dia (NK) hanya mau membagi pengalaman saja dengan warga lain. Jadi kami sampaikan korban enggak ada niatan untuk melapor jadi enggak merasa dirugikan. Enggak ada korban, tidak ada pula yang dirugikan. Baksonya juga tidak dimakan, dibuang,” papar Imam.

Begini Nasib Tukang Bakso yang Ludahi Mangkok Usai Diciduk Polisi
PINOQQVIP : Pedagang bakso yang diduga meludahi mangkoknya, Windra Suherman, lolos dari jerat hukum. Penyidik Reskrim Polsek Krembangan melepaskan pemuda 211 tahun itu karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Tukang Bakso yang Ludahi Mangkok Usai Diciduk Polisi

Atas dasar itulah, Imam mengatakan polisi hanya melakukan pembinaan. Dia juga memberikan nasihat kepada pedagang bakso tersebut. ” Kami kasih tahu kalau perbuatan itu salah, menjijikkan, dan bisa membahayakan orang lain,” ujar Imam.

Kendati begitu, polisi akan tetap mengawasi pedagang bakso agar tak mengulangi perbuatan serupa. Jika sang perekam video berubah pikiran lalu membuat laporan polisi, maka kasus ini bisa dilanjutkan.

” Kami kembalikan tapi dengan tetap kami pantau supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kalau korbannya melapor juga akan kami tindak hukum,” tandas Imam.

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa itu terjadi di Komplek Unilever RT. 006/009 No. 50 Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin 22 Juni 2020 sekitar pukul 17.53 WIB.

Awalnya, NK memesan dua mangkok bakso cuangki ke pedagang keliling yang berhenti di depan rumahnya. Ketika waktu magrib tiba, NK memilih menunggu bakso di ruang tamu sambil memantau layar kamera pengawas.

Kamera pengawas yang terpasang di depan rumah NK itu menyorot ke arah pedagang. Saat itu, NK melihat gelagat mencurigakan pedagang bakso.

” Pedagang tidak segera membuat pesanan NK dan seperti menengok-nengok ke arah kanan kiri jalan. Selanjutnya pedagang itu meludahi mangkok bakso pesanannya,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2020.

Dia menerangkan, NK sebagai konsumen tidak berani menegur. Saat itu, ia hanya membuang bakso yang dipesannya ke toilet.

” NK hanya diam dan menerima bakso pesanannya, namun bakso tersebut tidak dimakan,” ujar dia.

Imam menerangkan, NK kemudian merekam ulang video di CCTV menggunakan handphone. Dia juga menyebarkan ke beberapa media sosial seperti instagram dan grup-grup WhatsApp Messenger.

” Akhirnya video ini viral di media sosial,” ucap Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *