BERITA UNIK

Tips Aman Berboncengan Sepeda Motor Ssst

PINOQQ – Mengendari sepeda motor dengan cara berboncengan ternyata punya persyaratan berbeda. Selain pengendara, keselamatan penumpang yang membonceng di belakang juga harus jadi perhatian. Tips Aman Berboncengan Sepeda Motor Ssst

Tahukah Sahabat Dream jika pembonceng sangat tidak disarankan berpegangan kepada behel motor atau bagian besi di belakang jok.

Penumpang motor harus berpegangan ke pengendara di depannya. Tahu alasannya?

Senin 24 Februari 2020, dengan berpegangan pada pengendara motor, penumpang akan lebih waspada. Keselamatan berkendara tak hanya menjadi tanggung jawab pengendara, tetapi juga yang dibonceng.

Namun cara berpegangan ke pengendara juga tak bisa dilakukan sembarangan. Penumpang tak boleh melipatkan tangannya ke bagian perut pengendara atas isitilah ‘nyabuk`.

” Berpegangan pada pinggang pengemudi, tapi bukan nyabuk. Tidak boleh pegangan belakang,” kata Instruktur Safety Riding PT Mustika Pinasthika Mulia (MPM) distributor sepeda motor dan suku cadang Honda wilayah Jatim dan NTT, Hari Setiawan, di MPM Learning Center, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.

Lebih Tahu Arah Pengendara

Hari mengatakan, berpegangan pada pinggang pengemudi akan membuat orang yang dibonceng mengetahui ke mana arah pengemudi. Kalau terjadi kecelakaan, dia bisa mengantisipasinya.

“ Sering orang yang dibonceng mengalami kondisi yang parah (saat kecelakaan). Kan, nggak mungkin si pengendara akan teriak ‘akan kecelakan’. Refleksnya justru mengerem dan sebagainya,” kata dia.

Daripada memegang behel sepeda motor, Hari menyarankan bongcengers lebih baik menumpukan telapak tangannya pada lutut yang diposisikan mengapit pengendara. Selain itu, boncenger tak disarankan untuk duduk terlalu ke belakang.

” Itu supaya tidak menambah beban. Usahakan beban dipusatkan di tengah,” kata dia.

4 Bahaya Bunyikan Klakson Motor Terlalu Kencang, Dongkol Sudah Pasti!

Beberapa pengendara kendaraan bermotor umumnya hanya akan menyalakan klakson dalam situasi yang dibutuhkan. Sayangnya ada saja di antara mereka yang terlalu keseringan memijit tombol klakson hingga membuat orang lain kesal.

Perasaan dongkol semakin bertambah jika mobil atau sepeda motor yang mereka kendarai ternyata menggunakan klakson yang memiliki suara cukup keras.

Jika kamu yang sering melakukan hal mengesalkan ini, sebaiknya mulai hentikan sekarang. Ada etika tidak tertulis tentang penggunaan klakson di jalan raya.

Eegek dari penggunaan klakson dengan suara terlampau keras ternyata tak hanya membuat pengendara lain kesal. Kamu juga bisa terancam marabahaya jika melakukannya.

 Tips Aman Berboncengan Sepeda Motor Ssst

Senin 17 Februari 2020, bahaya menyalakan klakson terlalu kencang adalah memicu orang lain menjadi stres. Dengan kemacetan yang sering kali terjadi di jalanan, suara klakson turut menambah tingkat stress pengendara kendaraan bermotor.

Dalam kondisi tersebut, cara orang ini dalam mengambil keputusan pun bisa berubah. Misalnya dari yang semula mengemudi lurus ke depan, malah bisa membanting setir ke kiri, kanan, atau malah melakukan pengereman mendadak. Hal ini tentu membayakan keselamatan, tak terkecuali keselamatanmu. Tips Aman

Bahaya kedua adalah mengganggu konsentrasi pengendara lain. Si pengendara bisa saja mengambil keputusan tanpa sadar. Misalnya, menambah kecepatan secara tiba-tiba karena merasa diburu-buru oleh suara klakson motor. Tentu saja kondisi ini berisiko menimbulkan kecelakaan. Tips Aman

Sistem Pendengaran Manusia Ada Batasnya

Ketiga, meningkatkan emosi. Pernahkah kamu melihat ada pengendara atau pengguna jalan lainnya yang marah-marah dan balik memaki setelah mendengar bunyi klakson motor yang keras.

Reaksi tersebut sering terjadi. Suara klakson motor yang terlalu keras memang bisa meningkatkan emosi orang-orang yang mendengarnya

Terakhir, suara klakson yang terlalu keras akan mengurangi kemampuan pendengaran. Sistem pendengaran manusia memiliki batasan terhadap suara yang ditangkap. Kalau telinga menangkap suara yang terlalu keras, kemampuan pendengaran bisa terganggu dan turun.

Klakson Sembarangan Didenda Rp17 Juta

Pengemudi di Inggris tak bisa membunyikan klakson sembarangan pada waktu tertentu. Jika melanggar, mereka akan mendapatkan denda tilang yang lumayan besar, yaitu 1000 poundsterling atau sekitar Rp17,74 juta.

Selasa 14 Januari 2020, di jalan tak sedikit orang merasa frustrasi karena macet atau pengemudi lain yang bertingkah. Misalnya, saat lampu hijau, dia malah diam di tengah jalan dan tak segera menjalankan kendaraan.

Mungkin kamu akan tergoda untuk menyalakan klakson dan memberi tahu yang bersangkutan bahwa lampu sudah hijau. Tapi, ingat, sembarangan membunyikan klakson hanya akan membuatmu ditilang.

Menurut hukum lalu lintas di Inggris, pengemudi hanya boleh mengklakson ketika mobil bergerak atau memperingatkan pengemudi lain tentang keberadaan mereka. Ditambah lagi tak boleh membunyikan klakson selain pukul 11.30-19.00.

Pengemudi yang melanggar aturan ini akan ditilang dan diberikan sanksi. Untuk pelanggaran ringan, yang bersangkutan akan membayar denda tilang 30 poundsterling-1000 poundsterling atau sekitar Rp532.164 hingga Rp17,74 juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *