5 Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas
BANDAR POKER BANDAR66 BANDARQ

5 Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas

PINOQQ LOUNGE – Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan wanita bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia menjadi sorotan netizen. Terlebih, penganiayaan tersebut di ketahui di lakukan oleh kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur. 5 Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas

Dini sendiri di ketahui di nyatakan meninggal dunia pada Kamis (5/10/2023) dan di temukan di Blackhole KTV Surabaya. Kasus penganiayaan hingga tewasnya Dini pun menjadi viral di media sosial. Belakangan juga di ketahui jika kekasih Dini, Gregorius Ronald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI. Video mengenai penganiayaan yang di lakukan oleh Gregorius Ronald Tannur kepada kekasihnya beredar luas di berbagai platform media sosial. Kini, Gregorius Ronald Tannur di ketahui telah di tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia oleh Polrestabes Surabaya.

Di rangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta mengenai penganiayaan yang di lakukan Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI hingga menewaskan Dini Sera Afrianti, Sabtu (7/10/2023).

5 Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas

  1. Adanya memar di kepala bagian belakang

Jenazah Dini pun di ketahui dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani autopsi. Tim Dokter Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya, Renni Sumulyo pun mengungkapkan hasil autopsi yang di lakukan.

Ia mengungkapkan jika hasil pemeriksaan jenazah Dini Sera Afrianti (29) terdapat luka memar di bagian kepala belakang, iga, organ paru serta hati. Tak hanya itu saja, dalam pemeriksaan organ dalam, terdapat pula adanya resapan darah di otot bagian leher kanan dan kiri.

“Cukup banyak ya. Jadi kalau yang memar itu dari kepala belakang, dada hingga kaki. Tapi yang paling fatal memang ada di bagian kepala belakang sama dada,” ujarnya.

  1. Dilakukan penganiayaan di ruangan karaoke hingga parkiran

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Di mas Yemahura Alfarauq pun mengungkapkan kronologis meninggalnya sang klien, Di ni Sera Afrianti atau Andin. Ia menyebutkan jika kliennya dan Gregorius Ronald Tannur mendapatkan undangan party di VIP room Blackhole KTV Club pada Rabu (4/10/2023) malam. Keduanya datang berasma dan menikmati waktu di VIP room sembari menenggak minuman keras (miras).

Dalam kondisi mabuk, keduanya di kabarkan terlibat dalam cekcok dalam ruangan hingga penganiayaan. Korban pun di duga mendapatkan memar pada bagian pahanya. Tak berakhir di situ saja, rupanya penganiayaan juga berlanjut hingga luar ruangan. Saat berada di parkiran basement Lenmarc Mall, Andin di ketahui di tendang hingga tersungkur oleh Ronald. Bahkan, tak hanya di lakukan pemukulan saja, tubuh Andin di duga terlindas oleh mobil.

Pasalnya, terdapat pula jejak ban mobil di tubuhnya. Dalam kondisi tersebut, Andin di biarkan begitu saja di basement parkiran mobil. Ronald pun di ketahui sempat menghilang beberapa saat hingga adanya dugaan jika Ronald kembali ke VIP room Blackhole KTV.

5 Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas

  1. Dimasukan ke bagasi mobil

Di mas juga kembali menuturkan, jika tubuh Andin sempat di masukan ke bagasi mobil oleh pelaku. Hal ini ia ungkapkan berdasar penuturan dari satpam mall.

“Jadi menurut cerita sekuriti di basement Blackhole KTB, korban ini di jatuhkan terduga pelaku untuk sengaja di tinggalkan. Pelaku juga sempat memasukkan korban ke dalam bagasi kemudian di bawa R,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan jika, Ronald bukannya membawa ke rumah sakit melainkan ke apartemen miliknya di Orchard Tanglin, Pakuwon. Di mas juga mengungkapkan jika beberapa orang sempat melihat Ronald saat mengeluarkan tubuh Andin dari bagasi mobil hingga banyak yang menyarankan untuk segera di bawa ke RS National Hospital.

  1. Sempat berikan CPR

Di kutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Sabtu (7/10/2023) pihak kepolisian yang telah mengamankan Gregorius Ronald Tunner pun langsung melakukan penyidikan. Bahkan, dalam pengakuannya, Ronald mengaku sempat panik saat mengetahui sang kekasih tidak bereaksi.

“Saat itu tersangka sempat berteriak minta tolong. Ia panik saat di beri tahu oleh sekuriti bahwa korban sudah tidak ada reaksi lagi,” ujar salah satu penyidik, Jumat (6/10).

Pihak kepolisian juga menyebutkan jika Ronald yang kini telah di tetapkan sebagai tersangka sempat melakukan CPR atau Cardiopulmonary Resuscitation kepada korban. Hal ini di lakukan karena Ronald masih sayang terhadap sang kekasih.

“Sayang dia. Makanya kasih CPR kan dia. Kalau nyesel itu pada saat ada peristiwa ketika dia dapat informasi dari sekuriti kalau korban sudah tidak respons. Nah itu dia langsung lari ngasih CPR,” lanjutnya.

5 Fakta Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas

  1. Ancaman penjara 12 tahun

Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronal Tannur anak dari anggota DPR RI sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Andin meninggal dunia. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan jika tersangka terjerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka di jerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi di tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Dalam konferensi pers yang di gelar, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari pakai yang di kenakan pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman hingga beberapa rekaman CCTV di sekitar area kejadian.

Ronald sendiri di ketahui tengah dalam masa penahanan di mapolrestabes Surabaya dan masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *