Pria Ini Bunuh Istri Karena Pasang Tarif
BERITA VIRAL

Pria Ini Bunuh Istri Karena Pasang Tarif

PinoQQ Lounge – Imam Kunarso (54), pelaku pembunuhan terhadap Heni Darsita, Istrinya sendiri, Pria ini bunuh istri karena pasang tarif saat berhubungan badan sebesar Rp.700.000

Hal itu terungkap saat penyidik kepolisian memeriksa imam setelah ditangkat di Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa 21/5/2019).

“Iya (itu pengakuan pelaku),” Kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto, Kepada PinoQQ, Selasa (21/5/2019)

Menurut Eko, Selain permintaan tarif itu, korban juga sering menuduh pelaku menyembunyikan barang milik korban. Selain itu, korban juga sering menuntut cerai. Korban juga kerap menghina dan memarahi pelaku.

Selain itu, Tersangka mengaku sempat mau dibunuh korban karena pada malam sebelum kejadian, mereka sempak cekcok. POKER ONLINE

“Korban sempat memegang pisau, Tapi, Sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka,”Ujarnya.

Pria Ini Bunuh Istri Karena Pasang Tarif Saat Berhubungan Badan

Saat ini, Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap 1 di kejaksaan,”Kata Eko.

Sebelumnya Heni Darsita, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas terluka parah di dalam kamar mandi, Sempat terlibat cekcok dengan suaminya.

Pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (21/5/2019)

“Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya. Korban cekcok sama suaminya,” kata ijal, Menantu korban. PinoQQ

Namun demikian, sekitar pukul 10.00 WIB, anak korban keluar rumah dan kembali menjelang sahur.

Ijal menceritakan, Saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur. Namun tak direspons, sehingga anaknya makan sahur sendiri.

“Baru siangnya sekitar pukul 13.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia dikamar mandi,”Ucapnya.

Saat ditemukan, Jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.

Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, Yakni Imam Kunarso. Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.

Dia pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.

SITUS BANDARQ ONLINE TERPERCAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *