Terhindar dari Modus Pencurian Data Pribadi. Kejahatan keuangan digital dalam hal ini malware/phising harus di waspadai masyarakat. Ini merupakan salah satu modus cyber crime penipuan.
Modus dari kejahatan ini adalah dengan menciptakan suatu alamat situs palsu atau mengirimkan email dari suatu perusahaan.
Hal ini, bertujuan untuk memancing pengguna internet memberikan rincian data diri. Target korban umumnya adalah pengguna online banking.
Berikut ini IDN Times rangkum tips agar terhindar dari modus pencurian data pribadi.
Baca Juga: 6 Tips agar Terhindar dari Penipuan Tiket Konser Coldplay
Pelaku bakal meminta data diri hingga PIN
Dalam menjalankan aksinya, pelaku phising, akan menggunakan logo atau merk lembaga resmi seperti bank.
Hal ini, untuk meyakinkan para korban agar memberikan data pribadi seperti password, PIN, nomor kartu kredit, maupun identitas diri lainnya.
Tips agar terhindar dari pishing
Berdasarkan situs OJK, ada beberapa hal, yang bisa Anda lakukan untuk menghindari malware/phising:
Jangan mudah memberikan informasi mengenai data pribadi Anda kepada pihak lain.
Lakukan transaksi internet banking menggunakan jaringan, dengan akses terbatas dan hindari penggunaan jaringan di area wi-fi gratis yang mudah di akses oleh banyak orang.
Tidak mengakses situs-situs yang berisiko tinggi, dan mengandung banyak konten tambahan seperti iklan, game online, pop-up window.
Kemudian tidak menggunakan perangkat hardware yang sering di gunakan untuk bertransaksi online.
Pastikan akses alamat website internet banking Anda benar.
Jangan mengklik website dengan kata, yang sengaja di salahejakan atau mirip dengan yang asli.
Apabila Anda menemukan hal-hal yang tidak lazim pada situs resmi bank yang di akses, sebaiknya tunda transaksi.
Kemudian segera laporkan atau lakukan konfirmasi, kepada banyak yang bersangkutan melalui layanan Call Center bank tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan BCA, Tetap Waspada Ya!
Ganti PIN secara berkala
Tak hanya itu, sebaiknya Anda makukan pergantian password secara berkala.
Jangan pernah memberikan password Anda kepada pihak lain untuk mengakses akun yang Anda miliki.
Jangan membalas email yang meminta informasi pribadi. Karena pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) tidak pernah meminta informasi pribadi seperti PIN atau password.
Setiap selesai melakukan transaski melalui website, segera lakukan log out dari aplikasi guna menghindari penyalahgunaan akun Anda oleh pihak lain.