Uncategorized

Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gak Kena Blokir

3 Cara Daftar IMEI agar HP dari Luar Negeri Gak Kena Blokir
Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gak Kena Blokir

PinoQQ Lounge Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gak Kena Blokir. Ketika membeli HP, pastikan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) terdaftar. Nomor ini adalah tanda apakah HP sudah mendapatkan izin beredar atau belum. Dengan kata lain, HP dengan IMEI adalah produk yang didistribusikan secara resmi. PinoQQ Situs Games Online

Jika IMEI tidak terdaftar, HP bisa kena blokir pemerintah karena dianggap barang ilegal atau dijual di black market. Sejak adanya peraturan ini pada September 2020 lalu, cara daftar IMEI atau cara registrasi IMEI perlu kamu ketahui.

Pendaftaran IMEI dapat melalui beberapa cara. Untuk kamu yang ingin melakukan pendaftaran, ikuti tutorial ini, ya.

Apa itu IMEI dan fungsinya?

IMEI terletak di setiap perangkat HP. Bentuknya adalah kumpulan nomor 15 digit yang dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code. Kode ini dipakai untuk mengindetifikasi unit HP atau tablet.

Bila HP sudah memiliki IMEI terdaftar, kamu pun bisa menikmati penggunaan kartu seluler di Indonesia. Sebab, IMEI dialokasikan oleh asosiasi GSM (Global System for Mobile Association).

Adanya IMEI untuk menghindari penyelundupan barang elektronik juga. Selain itu, IMEI diharapkan bisa menjaga industri dalam negeri.

Mengingat fungsinya, kamu wajib mengecek nomor IMEI saat membeli HP. Pastikan IMEI sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Cara cek nomor IMEI

Lakukan pengecekan nomor IMEI dulu. Apabila belum ada, lakukan pendaftaran IMEI, ya. Ada tiga cara cek nomor IMEI, yaitu melalui panggilan, pengaturan di HP, atau laman Kemenprin.

Pilih salah satu cara yang menurutmu gampang dan cepat. Berikut cara cek nomor IMEI melalui panggilan:Buka perangkat HP
Masuk ke menu ‘Panggilan/Call’
Ketik kode panggilan *#06#
Lalu tekan tombol/ikon ‘Memanggil’
Tunggu sampai muncul jendela baru yang berisi 15 nomor IMEI.
Jika nomor IMEI muncul, tandanya HP sudah terdaftar. Bagaimana jika nomor IMEI gak muncul? Segera lakukan cara daftar IMEI untuk menghindari pemblokiran.

Cara daftar IMEI lewat website dan aplikasi Mobile Bea Cukai
Terdapat beberapa cara daftar IMEI yang bisa kamu pilih, tapi setiap cara terbatas untuk perangkat atau pengguna tertentu. Kamu harus menyesuaikannya.

Nah, registrasi IMEI melalui Bea Cukai, baik lewat laman website atau aplikasi, hanya untuk perangkat HP, komputer genggam, dan tablet. Unit-unit tersebut bisa jadi barang bawaan penumpang atau barang kiriman luar negeri.

Lewat website Bea Cukai

Jika membeli perangkat gadget di negara lain, maka daftarkan dulu nomor IMEI-nya agar bisa menggunakan kartu seluler. Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau https://ecd.beacukai.go.id/.

Kemudian, lakukan registrasi di Electronic Customs Declaration (E-CD) dan dapatkan QR Code. Siapkan paspor, boarding pass, dan invoice. Tunjukkan QR Code pada petugas pajak sesampainya di Indonesia.

Lewat aplikasi Bea Cukai

Kamu bisa memanfaatkan aplikasi Mobile Bea Cukai untuk daftar IMEI. Namun, kamu perlu mengunduh dan memasang aplikasinya dulu di HP. Setelah itu, lakukan langkah-langkah berikut:

Buka aplikasinya > klik ‘IMEI’
Lakukan pengisian data diri dan data penerbangan
Isi juga detail barang, mulai dari merek, tipe, sampai nomor IMEI
Pastikan ulang semua data sudah benar, kemudian klik ‘Complete’
Jika QR Code dan Registration ID sudah muncul, datangi kantor Bea ukai untuk pindai QR Code.
Siapkan tenaga karena proses pendaftaran IMEI agak panjang. Kamu harus menyelesaikan beberapa hal di bagian pajak dan pemeriksaan di kantor Bea Cukai. HP gak akan kena blokir setelah pihak Bea Cukai memberikan izin atau persetujuan.

Cara daftar IMEI lewat operator seluler

Berbeda dengan cara daftar IMEI sebelumnya, cara ini khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Bila ingin tinggal lebih dari 90 hari, WNA dapat melakukan pendaftaran IMEI saat kedatangan.

Cara daftar ini gak jauh beda dengan cara sebelumnya. Pertama, unduh aplikasi Bea Cukai atau akses websitenya lewat ponsel. Lalu, ikuti tutorial berikutnya:

Isi formulir registrasi yang muncul
Dapatkan QR Code dan nomor registrasi atau Registration ID
Datang ke petugas untuk pindai QR Code
Tunggu prosesnya sampai dapat persetujuan dari petugas
Selesai deh. Ingat, proses ini gratis kecuali ada pajak untuk barang impor.
Itulah cara daftar IMEI yang bisa kamu coba untuk mencegah pemblokiran HP. Mulai sekarang, cek nomor IMEI pada HP saat beli untuk memastikan nomornya sudah terdaftar atau belum, ya.

SUMBER : jayapino.org
http://pinoqq.org/app/Default0.aspx?lang=id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *