Gaikindo: Impor Mobil Listrik Harus Dibatasi 2 Tahun
BERITA UNIK

Gaikindo: Impor Mobil Listrik Harus Dibatasi 2 Tahun

PinoQQLounge-Gaikindo: Impor Mobil Listrik Harus Dibatasi 2 Tahun.hingga saat ini belum juga merilis revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan ini akan turut mengatur secara detail perihal harga mobil listrik.

Terkait revisi aturan tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) coba memberi masukan agar regulasi itu turut mengakomodir pembatasan impor kendaraan listrik selama 2 tahun pasca revisi aturan rampung.

“Untuk impor mobil listrik, sekitar 2 tahun lah dikasih kesempatan (setelah revisi PP selesai), sehingga bisa membangun industri (di dalam negeri),” imbuh Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Anjuran itu diberikannya lantaran ia tak mau pasar mobil listrik dalam negeri terlalu dikuasai hasil impor. “Kalau lebih dari 2 tahun jadi kebiasaan impor itu,” tegas dia.Poker Online

Dia pun memperkirakan, revisi PP 41/2013 akan rampung dalam kurun waktu satu bulan ke depan. Dengan begitu, pemberian insentif untuk kendaraan listrik impor bakal berlaku selama 2 tahun ke depan hingga 2021.

Lemahkan Industri Dalam Negeri

Gaikindo: Impor Mobil Listrik Harus Dibatasi 2 Tahun

Yohanes kembali menekankan, bila produk impor kendaraan listrik terus dibiarkan menguasai pasar lokal, maka itu bakal meninggikan harga jualnya sekaligus melemahkan industri mobil listrik produksi dalam negeri.

“Jadi maksudnya begini. Sejak PP dikeluarkan, kan kita mesti menggenjot (produksi) yang namanya mobil listrik. Tapi mobil listrik kalau kita tidak dikasih insentif, tentunya dia masuk Indonesia harganya menjadi mahal,” tuturnya.PinoQQ

“Kalau harganya mahal, gabisa laku, enggak ada gunanya. Jadi yang paling ideal adalah diberi insentif tambahan. Insentifnya seperti apa kita tunggu PP-nya,” dia menandaskan.

Yohanes kembali menekankan, bila produk impor kendaraan listrik terus dibiarkan menguasai pasar lokal, maka itu bakal meninggikan harga jualnya sekaligus melemahkan industri mobil listrik produksi dalam negeri.

“Jadi maksudnya begini. Sejak PP dikeluarkan, kan kita mesti menggenjot (produksi) yang namanya mobil listrik. Tapi mobil listrik kalau kita tidak dikasih insentif, tentunya dia masuk Indonesia harganya menjadi mahal,” tuturnya.

“Kalau harganya mahal, gabisa laku, enggak ada gunanya. Jadi yang paling ideal adalah diberi insentif tambahan. Insentifnya seperti apa kita tunggu PP-nya,” dia menandaskan.

Gaikindo: Impor Mobil Listrik Harus Dibatasi 2 Tahun

Baca Juga : Manfaat Minyak Ikan yang Jarang Diketahui


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *