BERITA UNIK

Pemudik di Dijebloskan ke Rumah Angker Berhantu

PINOQQ– Pemerintah memang telah resmi melarang masyarakat untuk mudik agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas. Meski demikian, diperkirakan masih banyak orang yang nekat pulang kampung menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pemudik di Dijebloskan ke Rumah Angker Berhantu

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa para pemudik, pemerintah daerah pun telah menyiapkan berbagai langkah. Salah satunya menyediakan tempat karantina sementara selama 14 hari bagi para pemudik.

Jadi, begitu para pemudik sampai di kampung halaman, mereka akan diarahkan untuk menuju pos-pos Satgas Penanggulangan Covid-19.

Di sana, para pemudik akan menandatangani pernyataan bahwa mereka bersedia melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Jika mereka melanggar pernyataan tersebut, maka petugas berhak melakukan langkah tegas terhadap para pemudik bandel ini.

Melanggar Aturan Karantina Mandiri

Nah, salah satu kisah lucu dialami oleh dua pemudik asal Sragen, Jawa Tengah, ketika pulang ke kampung halaman di Desa Plupuh, Kecamatan Miri.

Dua pemudik yang tak disebutkan namanya pulang kampung dari kota ke desa mereka. Awalnya mereka bersedia menerima aturan isolasi atau karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Namun di tengah jalan, mereka melanggar kesepakatan tersebut. Mereka tetap keluar rumah sebelum 14 hari berlalu.

Dijebloskan di Rumah Kosong dan Angker

Kedua orang ini pun ditangkap petugas. Mereka dimasukkan ke dalam rumah kosong dan berhantu yang berada di tengah sawah, lalu dikunci dari luar.

Pemudik di Sragen Dijebloskan ke Rumah Angker Berhantu

Menurut Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, rumah angker tersebut sengaja dipersiapkan bagi mereka yang melanggar aturan karantina mandiri.

” Di Miri ada rumah yang sangat spooky. Saya minta camat untuk membersihkan rumah itu untuk karantina orang-orang yang bandel. Ya, di tengah sawah Desa Jeruk,” kata Yuni.

Tetap Dipantau dan Diberi Makan

Menurut laporan, meski ditempatkan di rumah kosong dan berhantu, para pelanggar karantina mandiri ini akan dipantau dan juga diberi makan. Tetapi tidak diketahui berapa lama mereka harus tinggal di rumah berhantu itu.

Sementara itu Pemda Kabupaten Sragen menyebutkan bahwa tidak ada pusat karantina di wilayahnya, maka gedung dan bangunan kosong akan difungsikan untuk sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *