Pengertian Makanan Halal dan Haram Dalam Islam
ADUQ BANDARQ BERITA UNIK

Pengertian Makanan Halal dan Haram Dalam Islam

PINOQQ LOUNGE – Pengertian Makanan Halal dan Haram Dalam Islam. Salah satu kebutuhan pokok manusia, selain sandang dan papan, adalah pangan. Makanan jadi sumber energi terutama untuk beraktivitas. Namun, tidak semua makanan bergizi dan menyehatkan tubuh. Itu sebabnya, dalam ajaran Islam, masalah tersebut telah di atur dalam lingkup makanan halal dan haram.

Kali ini, PINOQQ LOUNGE  telah merangkum Pengertian Makanan Halal dan Haram Dalam Islam . yuk lihat apa saja sih !!

1. Apa itu makanan halal dan haram?

Terlebih dahulu, mari pahami definisi dari halal dan haram itu sendiri. Istilah halal berasal dari bahasa Arab, yakni حلال, yang artinya ‘membolehkan’, ‘melepaskan’, ataupun ‘membebaskan’.

Berdasarkan Sucipto (2012) dalam Halal dan Haram menurut Al-Ghazali dalam Kitab Mau’idhotil Mukminin, halal mempunyai dua pengertian menurut hukum syariat, yakni

  • kebolehan menggunakan benda-benda atau apa saja, seperti makanan, minuman, obat-obatan, dalam rangka memenuhi kebutuhan fisik; dan
  • kebolehan memanfaatkan, memakan, meminum, dan mengerjakan sesuatu yang di tentukan berdasarkan nash (lafaz yang petunjuknya tegas).

Sementara itu, haram di artikan sebagai segala sesuatu yang penggunaannya dilarang.

Dalam hal ini, makanan halal berarti segala jenis makanan yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk dikonsumsi, sedangkan makanan haram adalah segala jenis makanan yang konsumsinya di larang oleh agama.

2. Dalil tentang makanan halal dan haram

Dalil makanan halal dan haram sudah cukup banyak tercantum dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi. Untuk makanan halal sendiri, perintah mengonsumsinya terkandung dalam Surah Al-Baqarah ayat 168. Allah SWT berfirman,

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah, [3]:168).

Pada ayat di atas, kata halal di sandingkan dengan thayyiban sehingga muncul istilah halalan thayyiban. Di lansir laman IHATECthayyiban bermakna ‘baik’. ‘Baik’ di sini artinya suatu makanan haruslah berkualitas baik dan tidak merusak kesehatan.

Jadi, Allah SWT tidak hanya memerintahkan kita untuk mengonsumsi makanan halal saja, melainkan yang halalan thayyiban atau ‘makanan halal lagi menyehatkan’.

Konsep halal di sini pun juga bukan sekadar di perbolehkan menurut agama saja. Lebih dari itu, Dian Eka Mayasari, dkk dalam buku Sheffield Stories menjelaskan konsep halal dalam ajaran agama Islam secara lebih terperinci. Berikut penjelasannya:

  • Pengertian Makanan Halal dan Haram Dalam Islam

a. Halal berdasarkan zat dan kandungannya

Maksudnya, makanan halal adalah makanan yang tidak mengandung zat-zat yang di larang dalam Al-Qur’an dan hadis. Sebagai contoh, sebuah makanan tidak boleh mengandung babi ataupun bahan yang memabukkan.

b. Halal berdasarkan cara memperolehnya

Suatu makanan, sekalipun dari sisi kandungan terjamin halal, bisa menjadi haram apabila di dapat dengan cara yang bertentangan dengan syariat, misalnya adalah makanan hasil dari curian.

c. Halal berdasarkan proses pengolahannya

Selain cara memperolehnya, kehalalan makanan juga perlu di tinjau dari proses pengolahannya. Sebagai contoh, masakan berbahan sayur bisa di ragukan kehalalannya apabila di olah dengan peralatan masak bekas bahan-bahan yang haram, misalnya bekas memasak daging babi.

Untuk dalil tentang makanan haram sendiri, terdapat salah satu hadis di mana Rasulullah menyebutkan ancaman bagi orang yang makan makanan haram. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW berkata yang artinya,

“Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Tirmidzi).

3. Jenis makanan yang di halalkan dalam Islam

Perlu kita ketahui, hukum asal makanan dan minuman adalah halal. Jadi, selagi tidak ada larangan yang tertera dalam hadis maupun Al-Qur’an, maka boleh bagi kita untuk mengonsumsinya.

Karena hukum asal tersebut pula, Allah SWT tidak terlalu memerinci soal makanan yang halal untuk manusia makan dalam Al-Qur’an, begitu juga dengan Rasulullah dalam hadis-hadisnya. Namun, bukan berarti tidak ada makanan halal yang di sebutkan dalam dalil.

Ada beberapa jenis makanan halal yang spesifik tertera dalam Al-Qur’an dan hadis, di antaranya

1. Hewan di laut atau air, baik hasil tangkapan maupun yang sudah mati

“Di halalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan di haramkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan di kumpulkan.” (QS. Al-Ma’idah, [5]:96).

2. Ikan dan belalang

Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Di halalkan untuk kalian dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai, yaitu ikan dan belalang, sedangkan dua macam darah adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah, sahih).

3. Hewan hasil buruan

Mereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang di halalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Di halalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang di tangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah di ajarkan Allah kepadamu. Maka, makanlah dari apa yang di tangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.” (QS. Al-Ma’idah, [5]:4).

4. Binatang ternak, seperti sapi, kambing, dan domba

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. Di halalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan di bacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya, Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang di kehendaki-Nya.” (QS. Al-Ma’idah, [5]:1).

Pastinya, selain contoh di atas, sayur, makanan, seperti buah-buahan, daging ayam, telur, dan lainnya, juga halal untuk dimakan oleh manusia.

  • Pengertian Makanan Halal dan Haram Dalam Islam

4. Jenis makanan yang di haramkan dalam Islam

Berbeda dengan yang halal, makanan haram di jelaskan secara rinci oleh Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an supaya manusia menjauhinya. Salah satu surat yang menjadi rujukan utama terkait makanan haram dalam syariat Islam adalah Surah Al-Ma’idah ayat 3 yang berbunyi,

“Di haramkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang di tanduk dan di terkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. Al-Ma’idah, [5]:3).

Di lansir Almanhaj, berikut beberapa jenis makanan yang haram untuk di konsumsi menurut ajaran Islam:

  • 1. Segala jenis bangkai, kecuali ikan dan belalang
  • 2. Darah (yang mengalir), kecuali hati dan limpa
  • 3. Daging babi
  • 4. Sesembelihan untuk selain Allah
  • 5. Hewan yang di terkam binatang buas
  • 6. Binatang buas yang bertaring, seperti singa, harimau, anjing, serigala, kera, dan beruang
  • 7. Burung yang berkuku tajam, misalnya elang
  • 8. Keledai jinak atau khimar ahliyyah
  • 9. Al-Jalalah, yaitu binatang berkaki dua maupun empat yang makanan utamanya berupa kotoran
  • 10. Hewan yang memang diperintahkan agama untuk dibunuh
  • 12. Hewan yang dilarang untuk dibunuh menurut agama

5. Kenapa ada makanan yang di haramkan dalam Islam?

Segala sesuatu tidak akan di haramkan melainkan karena ada sebabnya. Dalam hal ini, suatu makanan di nyatakan haram karena terdapat mudarat atau keburukan yang mungkin akan kita alami setelah mengonsumsinya.

Laman Rumaysho melansir, terdapat sejumlah alasan di haramkannya sesuatu untuk dikonsumsi menurut ajaran Islam, antara lain

  • berpotensi membahayakan kesehatan akan dan tubuh, seperti daging babi, memakan hewan atau tumbuhan beracun, dan benda yang membawa efek berbahaya jika di konsumsi (tanah liat, batu bara);
  • bisa menimbulkan efek memabukkan, misalnya khamr, minuman keras, dan narkotika;
  • karena tergolong najis, contohnya darah atau makanan yang terkena najis tidak ringan;
  • di anggap menjijikkan, misalnya menelan mani, meminum air seni, atau memakan kotoran manusia; dan
  • tidak di izinkan oleh syariat, contohnya makanan atau sesuatu yang di peroleh dengan cara di curi atau berjudi.

Tidak hanya berdampak secara lahiriah, mengonsumsi makanan haram juga mampu menyebabkan doa kita tidak di ijabah oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik)Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang di perintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal saleh. Sesungguhnya, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh sehingga rambutnya kusut, masai, dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan di beri makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015).

6. Manfaat mengonsumsi makanan halal

Ketika makanan haram dapat membawa kemudaratan, lain halnya dengan makanan halal yang sudah pasti membawa kebaikan bagi orang yang mengonsumsinya. Kebaikan tersebut bukan hanya berupa manfaat bagi tubuh, tetapi juga berkaitan dengan ibadah kita, lho.

Apa saja manfaat mengonsumsi makanan halal? Berikut beberapa di antaranya:

  • menjadi salah satu sebab di perkenankannya doa oleh Allah SWT;
  • dapat menjaga kesehatan dan menjadi penawar penyakit karena makanan halal umumnya sehat dan bergizi;
  • makanan halal merupakan pembangkit amal saleh, menurut Ibnu Katsir; dan
  • mendapatkan rida Allah karena telah mematuhi perintah-Nya;

Itulah informasi tentang Pengertian Makanan Halal dan Haram Dalam Islam. Nah, sesuai informasi di atas, pastikan agar makanan yang kita konsumsi sudah halal dari segi kandungan, pengolahan, dan cara memperolehnya. Jangan sampai ada yang haram sehingga membuat doa kita tidak di kabulkan Allah!

Baca juga : Cara Membangun Bisnis Dengan Teman. 

SUMBER : PINOQQ LOUNGE Edit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *